Pada hari Jum’at Tanggal 17 Januari 2020 sekira jam 06.15 WIB KSPK Polsek Udanawu Aipda Roni Agus Sulistiyo telah menerima informasi dari Masyarakat bahwa ada kecelakaan di Jalan Raya Blitar – Kediri tepatnya di Desa Ringinanom Kecamatan Udanawu Kab. Blitar.

Mendapatkan informasi tersebut Aipda Roni Agus Sulistiyo dan Bripka Agus Sugiarto dengan menggunakan Backbon langsung mengecek informasi tersebut dan ternyata benar telah terjadi laka lantas antara Mobil Angkutan Umum Isuzu ELF warna hijau Nopol AG-7156-UP dengan Daihatsu Blinvan Warna putih Nopol AG-9772-PE di Jalan Raya Blitar – Kediri tepatnya di Desa Ringinanom Kec. Udanawu Kab. Blitar.

Menurut keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian tersebut bahwa kecelakaan mobil tersebut terjadi pada hari Jum’at Tanggal 17 Januari 2020 sekira jam 05.45 WIB. di Jalan Raya Blitar – Kediri tepatnya di Desa Ringinanom Kec. Udanawu Kab. Blitar, antara Mobil Angkutan Umum Isuzu ELF warna hijau Nopol AG-7156-UP dari selatan ke Utara sesampai di TKP ada sepeda motor melaju dari arah yang sama tiba tiba dari arah berlawanan (melaju dari utara ke Selatan) Daihatsu Blinvan Warna putih Nopol AG-9772-PE dengan kecepatan tinggi berjalan agak ke kanan kemudian terjadilah kecelakaan.

Akibat kejadian kecelakaan tersebut sopir mobil Angkutan Umum Isuzu ELF warna hijau Nopol AG-7156-UP, atas nama Sdr. Tamat S., yang beralamatkan Kel. Karangtengah Kec. Sananwetan Kota Blitar mengalami luka pada kaki dan sopir mobil Daihatsu Blinvan Warna putih Nopol AG-9772-PE, atas nama Muhamad C.U. alamat Jl. Kol. Sugiono VIII/1 Kota Malang mengalami luka pada dagu dan kedua Korban kecelakaan tersebut telah mendapatkan perawatan di Rumah sakit Ittihad Srengat Kab. Blitar.

Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH, menghimbau kepada Warga masyarakat agar berhati-hati hati dalam berkendara apalagi di tempat tempat rawan terjadinya kecelakaan, selain itu setiap pemakai jalan harus mematuhi peraturan lalu lintas, guna mencegah terjadinya laka lantas.