Polsek Ponggok terus menghimbau masyarakat khususnya para pengendara yang melintas dijalan simpang 3 Pasar Tugurante Desa Bendo Kec. Ponggok tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas dalam kegiatan Ops Yustisi, Jumat (25/2). Pukul 07.30 Wib.
Sebagai tindak lanjut kegiatan Operasi Yustisi memberikan himbauan, Personil Ponggok juga berbagi masker kepada para pengendara. Operasi yustisi dipimpin langsung Kanit Samapta Polsek Ponggok Aiptu Suryanto.
“Pelaksanaan operasi yustisi ini sebagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19, tujuannya untuk lebih mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan guna menghindari dan Menekan penyebaran covid-19,” di Kabupaten Blitar terutama Kecamatan Ponggok Ungkap Aiptu Suryanto.
Operasi yustisi kali ini kata Aiptu Suryanto, selain mendengungkan himbauan protokol kesehatan juga membagikan masker kepada pengguna jalan.
Adapun sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan tersebut adalah sanksi teguran lisan dan menghimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan saat selesai beraktivitas di luar Rumah,” tegas Suryanto.
Tukang Tato Residivis di Blitar Kembali Diringkus Polisi Karena Edarkan Pil Dobel L
UNTUK MENJAGA SITUASI AMAN POLSEK PONGGOK PATROLI BLUELIGHT
POLSEK PONGGOK GATUR LALIN PAGI BANTU CEGAH KEMACETAN DI JALAN RAYA
BERI RASA AMAN, POLSEK PONGGOK LAKUKAN GIAT PENGAMANAN TURNAMEN BOLA VOLI