Polres Blitar Kota beserta instansi terkait terus melancarkan giat Operasi Yustisi atau penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota pada hari Sabtu tanggal 09 Januari 2021.

Operasi Yustisi dilaksanakan oleh 10 personel Polres Blitar Kota, 10 personel TNI dan 10 personel satPol PP Kota Blitar. Kegiatan dipimpin oleh Padal Polres Blitar Kota Ipda Bangun.

Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan, S.I.K, M.SI melalui Kasubbag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmat Rochan menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut masih saja di temukan masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Rochan menambahkan, kegiatan operasi yustisi tidak akan berhenti sampai masyarakat patuh protokol kesehatan dan penyebaran virus corona dapat dikendalikan khususnya di wilayah kota Blitar mengingat beberapa hari lagi akan diterapkan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa Timur yang nantinya diimbangi dengan sangsi yang lebih berat apabila melanggar.