Pada hari senin tanggal 17 Mei 2021 pukul 20.30 Wib telah dilaksanakan Penyekatan arus balik di Depan Pos Pam Udanawu untuk mengantisipasi Penyebaran Covid-19 setelah perayaan hari raya idul Fitri 1 syawal 1442 Hijriah.

Kegiatan Penyekatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya melonjaknya penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Blitar Raya. Untuk Protokol penyekatan kendaraan yang keluar Blitar, apabila di temukan pemudik akan di putar balik tentu nya setelah dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan pendataan identitasnya, bagi warga masyarakat yang bekerja harus dapat menunjukkan surat keterangan dan surat sehat yang di sertai dengan hasil rapid tes. Hal ini dilakukan tidak lain adalah untuk mengantisipasi masuknya virus lewat mobilitas manusia yang beraktivitas di luar rumah.

petugas telah memeriksa sebanyak 20 pengendara sepeda motor, 17 mobil penumpang, 4 mobil barang dan petugas telah mengembalikan atau memutar balik kendaraan penumpang di duga Pemudik dari luar daerah sebanyak 3 unit Mobil penumpang.

Saat di temui Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos mengatakan bahwa Penyekatan arus balik ini dilaksanakan secara rutin. Di harapkan warga masyarakat disiplin mematuhi protokol Kesehatan dan anjuran pemerintah dalam beraktivitas sehari-hari untuk menanggulangi virus Corona atau Covid-19. ” Pungkas Kapolsek”