Pada hari Selasa tanggal 14 Pebruari 2023 dimulai sekira pukul 09.40 WIB di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Blitar Jl. Imam Bonjol Kel. Gedog Kec. Sananwetan Kota Blitar, telah dilaksanakan kegiatan Sidang Lanjutan Perkara Penganiayaan yang melibatkan oknum Perguruan Silat Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHW TM) dengan Perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Sidang tersebut dilaksanakan secara Virtual melalui Zoom Meeting dengan Agenda pembacaan tuntutan dari JPU dan tidak dihadiri oleh Massa pendukung baik dari PSHT maupun dari PSHW TM, namun dalam sidang tersebut dihadiri oleh 3 orang Pengurus dari perguruan PSHW TM sbb :
1. Yohanes, Jl. Trunojoyo No. 45 Kel. Sentul Kec. Kepanjenkidul Kota Blitar
2. Gunarto, Dsn. Jajar Ds. Selopuro Kec. Selopuro Kab. Blitar
3. Iwan Sahroni, Ds. Patihan Kec. Wonotirto Kab. Blitar
Juga dihadiri keluarga baik dari Korban maupun Terdakwa, 2 orang dari keluarga korban SYAHRUL ARIFIN dan 3 orang dari keluarga terdakwa AKBAR BADRU FATHOHA
Pada agenda sidang tersebut 5 orang terdakwa dituntut kurungan penjara selama 10 Bulan. Sidang berikutnya akan dilaksanakannya pada hari Selasa tanggal 21 Pebruari 2023 dengan agenda Pledoi.
Tingkatkan Rasa Aman Dan Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Udanawu Rutin Laksanakan Patroli Area Persawahan
Cegah Gangguan Lalu Lintas, Personil Polsek Udanawu Laksanakan Patroli Blue Light Di Simpang Empat Traffic Light Mantenan Udanawu
Pengamanan Ketertiban Pada Kegiatan Pasar Ramadhan di Udanawu Ciptakan Ketertiban
Kapolsek Udanawu Bersama Forkopimcam Gelar Safari Ramadhan Di Desa Besuki