Pada hari Selasa tanggal 14 Pebruari 2023 dimulai sekira pukul 09.40 WIB di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Blitar Jl. Imam Bonjol Kel. Gedog Kec. Sananwetan Kota Blitar, telah dilaksanakan kegiatan Sidang Lanjutan Perkara Penganiayaan yang melibatkan oknum Perguruan Silat Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHW TM) dengan Perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Sidang tersebut dilaksanakan secara Virtual melalui Zoom Meeting dengan Agenda pembacaan tuntutan dari JPU dan  tidak dihadiri oleh Massa pendukung baik dari PSHT maupun dari PSHW TM, namun dalam sidang tersebut dihadiri oleh 3 orang Pengurus dari perguruan PSHW TM sbb :

1. Yohanes, Jl. Trunojoyo No. 45 Kel. Sentul Kec. Kepanjenkidul Kota Blitar

2. Gunarto, Dsn. Jajar Ds. Selopuro Kec. Selopuro Kab. Blitar

3. Iwan Sahroni, Ds. Patihan Kec. Wonotirto Kab. Blitar

 

Juga dihadiri keluarga baik dari Korban maupun Terdakwa, 2 orang dari keluarga korban SYAHRUL ARIFIN dan 3 orang dari keluarga terdakwa AKBAR BADRU FATHOHA

 

Pada agenda sidang tersebut 5 orang terdakwa dituntut kurungan penjara selama 10 Bulan. Sidang berikutnya akan dilaksanakannya pada hari Selasa tanggal 21 Pebruari 2023 dengan agenda Pledoi.