Kamis tanggal 05 Agustus 2021 pukul 22.30 Wib anggota Polsek Udanawu bersama dengan anggota Koramil Udanawu telah melaksanakan pengamanan pemakaman pasien dengan status terconfirm covid-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Temenggungan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Sebelumnya Almarhum SW yang beralamat di Desa Temenggungan tersebut pada hari Kamis, 05 Agustus 2021 pukul 16.00 WIB mengalami sesak napas dan langsung di bawa ke RSUD Mardi Waluyo kota Blitar dan diambil swab pcr dengan  keluar hasil confirm positif. Dan sekitar pukul pkl 17.45 Wib pasien meninggal dunia dengan diagnosa utama coronavirus infektion. Selanjutnya dilakukan Pemulasaraan jenasah di RSUD Mardi Waluyo kota Blitar dan di makamkan di tempat pemakaman umum desa Temenggungan kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Dalam pengamanan pemakaman tersebut di pimpin langsung oleh Aipda Roni Agus Sulistiyo selaku Ka SPKT dan anggota sebanyak 2 Personil, TNI 2 Personil serta perangkat Desa Temenggungan 6 Personil. Sedangkan petugas pemakaman 2 Personil dari RSUD Mardi Waluyo dengan pakaian APD Covid 19 lengkap, 1 Personil dari Puskesmas Udanawu, 5 Personil Relawan Dari Desa Temenggungan dengan pakaian APD covid 19 lengkap.

Saat di temui Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos mengatakan bahwa petugas dari Polsek Udanawu telah mengamankan giat pengawalan dan pemakaman di Desa Temenggungan, untuk itu di himbau agar warga masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M untuk mencegah Covid-19, mengingat sampai saat ini pandemi belum berakhir maka kita harus hati hati dan waspada jangan sampai kita tertular atau menularkan virus Covid-19 karena virus Corona tidak terlihat oleh mata kita. “Pungkas Kapolsek”.