Pada hari Selasa, tanggal 13 Juli 2021 pukul 21.00 Wib dilaksanakan Pemakaman pasien covid-19 yang kedua kalinya, sebelum petugas dari Polsek Udanawu juga melaksanakan pengamanan pemakaman jenazah terconfirm di TPU Desa Bakung dan sekarang di TPU Ds. Bendorejo Kec. Udanawu Kab. Blitar dengan status Confirms Covid 19.

Sebelumnya Almh. Sdri. Shnk yang beralamatkan Desa Bendorejo tersebut menjalani isolasi mandiri (isoman) hari Jumat tgl 9 juli 2021dengan keluhan sesak, kemudian diambil swab antigen dan keluar hasil confirm positif hari jumat tanggal 9 Juli 2021.

Pada hari selasa tanggal 13 Juli 2021 pkl 17.00 wib pasien meninggal dunia dengan diagnosa coronavirus infektion, dan dilakukan Pemulasaraan di Rumah Kediaman Almarhumah Suharnanik sesuai protokol Covid. Selanjutnya jenazah dimakamkan di TPU Desa Bendorejo secara Protokol Kesehatan Covid 19. Pada pukul 20.45 Wib. anggota Polsek Udanawu dengan menggunakan backbon mengawal berangkat dari Rumah almarhumah Desa Bendorejo menuju ke Pemakaman Umum Desa Bendorejo selanjutnya petugas langsung melakukan penyemprotan disinfektan peti jenazah. Sesampai di TPU jenazah dimakamkan di oleh petugas dengan memakai APD dan menggunakan protokol kesehatan Covid 19.

Petugas Pemakaman 1 Personil dari Puskesmas Udanawu dan 7 Personil Relawan Dari Desa Bendorejo dengan pakaian APD covid 19 lengkap. Sedangkan petugas pengamanan dari Polsek Udanawu 4 personil, Koramil Udanawu 1 personil dan Perangkat Desa Bendorejo 4 Personil.

Saat di temui Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos mengatakan bahwa petugas dari Polsek Udanawu telah mengamankan giat pengawalan dan pemakaman di Bendorejo, untuk itu di himbau agar warga masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M untuk mencegah Covid-19, mengingat sampai saat ini pandemi belum berakhir maka kita harus hati hati dan waspada jangan sampai kita tertular atau menularkan virus Covid-19 karena virus Corona tidak terlihat oleh mata kita. “Pungkas Kapolsek”.