Pada hari Sabtu, tanggal 12 November 2022 pukul 16.55 Wib Polsek Sananwetan mendapatkan informasi dari BPDB Kota Blitar bahwa ada pasien dari RSI Aminah, Jln Kenari Kel.Plosokerep Kec. Sananwetan yang meninggal dunia karena Covid-19.
Pasien tersebut atas nama Lasinem, usia 77 tahun, alamat Jln Lombok RT 03 RW 05 Kel. Klampok Kec. Sananwetan Kota Blitar.
Pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19 pada pukul 20.00 WIB dan dimakamkan di TPU Kel. Klampok Kec.Sananwetan Kota Blitar sesuai protekes COVID-19 oleh tim Gugus tugas dengan pemakaman prokes Covid-19 .
Patroli Siang Hari Dan Himbauan Kamtibmas Kepada Satuan Pengamanan Perpustakaan Makam Bung Karno,Polsek Sananwetan
ANTISIPASI KEJAHATAN MAUPUN GANGGUAN KAMTIBMAS, POLSEK UDANAWU TINGKATKAN PATROLI AREA OBVIT
Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Anggota Polsek Udanawu Pastikan Situasi Arus Lalu Lintas Aman Kondusif
Cegah Balap Liar Memasuki Malam Hari, Petugas Polsek Udanawu Laksanakan Patroli Blue Light di Jalan Raya Kediri-Blitar