Pada hari Sabtu, tanggal 12 November 2022 pukul 16.55 Wib Polsek Sananwetan mendapatkan informasi dari BPDB Kota Blitar bahwa ada pasien dari RSI Aminah, Jln Kenari Kel.Plosokerep  Kec. Sananwetan yang meninggal dunia karena Covid-19.

 

Pasien tersebut atas nama Lasinem, usia 77 tahun, alamat Jln Lombok RT 03 RW 05 Kel. Klampok Kec. Sananwetan Kota Blitar.

 

Pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19 pada pukul 20.00 WIB dan dimakamkan di TPU Kel. Klampok Kec.Sananwetan Kota Blitar sesuai protekes COVID-19 oleh tim Gugus tugas dengan pemakaman prokes Covid-19 .