Hari ini anggota Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota Polda Jatim melaksanakan pengamanan dan pengawalan pemakaman warga yang Corfirm positif Covid19 di dua tempat yang berbeda. Sabtu (17/12/2022).

 

Pada pukul 08.23 WIB jenazah atas nama Flaviana emi widawati, 64 tahun, alamat Jl. Perum GKR L2 Rt 02 Rw 17 kel. Sananwetan kec. Sananwetan Kota Blitar, dimakamkan di TPU karanglo Jl. Ir. Sumatra kel. Sananwetan Kec. Sananwetan Kota Blitar.

Pada pukul 09.08 WIB jenazah atas nama Pribatari, 67 tahun, alamat Jl. Mendut no 05 Rt 05 Rw 10 kel. Bendogerit kec. Sananwetan Kota Blitar dimakamkan di TPU Swangsan Jl. Ir. Suekarno kel. Bendogerit Kec. Sananwetan Kota Blitar.

 

Dua jenazah tersebut sebelumnya dirawat di  Rs. Aminah kota Blitar dan dinyatakan meninggal dunia karena confirm positif Covid19. Pemakaman dilaksanakan sesuai dengan prosedur Covid19 oleh BPBD Kota Blitar.