Pada Hari Sabtu Tanggal 14 Januari 2023 anggota Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk keselamatan berlalu lintas di seputaran palang pintu kereta Api yang tidak terpasang palang pintu di wilayah Kec. Sananwetan Kota Blitar.

 

Di wilayah Kecamatan Sananwetan ada 1 titik perlintasan kereta api yang tidak berpalang pintu yaitu di Jl Kyai Mojo Kelurahan Sananwetan Kota Blitar.

 

Pemasangan spanduk ini guna meminimalisir  terjadinya kecelakaan laka kereta api. Dan diharapkan warga masyarakat yg akan melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu lebih waspada dan hati-hati.