Polres Blitar Kota – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (panwaslu) Kecamatan Ponggok pada tanggal 03/06/3018 menggelar acara pelantikan dan bimbingan teknis pengawas tempat pemungutan suara (TPS) se-Kecamatan pada Pilgub dan Wagub Jatim 2018, sekitar pukul 16.00 WIB sampai selesai. Senin (04/06/2018)

Dalam pelaksanakan kegiatan Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kelurahan/Desa dalam Pilgub dan Wagub Jatim 2018 Kecamatan Ponggok bertempat di Gedung Serba guna Kecamatan Ponggok.
Yang di hadiri oleh :
a. Ketua Panwaslu Sdr. Huda
b. Camat ponggok Bpk. Darmadi, S. Sos.
c. Kapolsek Ponggok AKP. MUJIANTA, SH.
d. PPK Kec. Ponggok
e. Panwascam Ponggok

Adapun jumlah anggota PTPS yang dilantik dari 15 Desa se-kecamatan Ponggok sejumlah 174 org. Petugas pengawas tersebut melaksanakan tugas untuk Pilkada Jawa Timur sebelumnya mereka telah mengikuti berbagai seleksi oleh tim panwas Kecamatan Ponggok.

Dalam sambutannya Ketua Panwaslu mengatakan “Para pengawas TPS harus bersikap netral dan tidak boleh memihak golongan tertuntu dan mampu bekerja sungguh-sungguh sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas agar penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Tahun 2018 berjalan dengan sukses dan dapat terpilih kepala daerah sesuai pilihan rakyat”.

Tempat terpisah Kapolsek Ponggok Akp Mujianta SH mengatakan,” dengan dilantiknya para petugas pengawas TPS desa di Kecamatan Ponggok dan telah mendapatkan materi bimtek diharapkan program pengawasan di Kecamatan Ponggok dapat berjalan dan terlaksana dengan baik”.

(Hms/aluk)