Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah tindak pidana maupun pelanggaran lalu lintas, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli malam hari dengan giat Blue Light Patrol hari Kamis tanggal 14 Januari 2021.
Giat Blue Light Patrol sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona yang rentan pada masyarakat yang bergerombol. Blue Light Patrol sebagai wujud kehadiran Polri yang hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan tentram serta mencegah pelaku kejahatan diwilayah hukum Polsek Sananwetan.
Blue Light Patrol atau Patroli dengan menyalakan lampu rotator biru bertujuan menerapkan Inpres no 6 tahun 2020 pada masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona. Masyarakat juga dihimbau untuk segera pulang dan tetap berada di rumah untuk memutus rantai penyebaran virus corona serta untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan mengingat saat ini masih pandemi Covid-19 yang bahkan semakin banyak penyebarannya.
Tukang Tato Residivis di Blitar Kembali Diringkus Polisi Karena Edarkan Pil Dobel L
UNTUK MENJAGA SITUASI AMAN POLSEK PONGGOK PATROLI BLUELIGHT
POLSEK PONGGOK GATUR LALIN PAGI BANTU CEGAH KEMACETAN DI JALAN RAYA
Melalui Jumat Curhat, Aiptu Rozik Mustofa Sh Panit Binmas Polsek Sananwetan Dengarkan Curhatan Masyarakat