Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota dalam upaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas 3C ( Curat, Curas dan Curanmor ) serta antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum polsek Kepanjen kidul Polres Blitar Kota melakukan patroli Blue Light secara rutin khususnya malam hari libur hari Sabtu tanggal 08 Desember 2018 pukul 20.00 Wib.

Patroli blue light Polsek Kepanjen kidul Polres Blitar Kota dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya tindak kriminalitas 3C khususnya di malam minggu ini dan antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga diharapkan situasi aman dan nyaman warga dapat dirasakan dalam lingkungan tempat tinggalnya.Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol H  Supriyanto, SH melalui Kasihumas Bripka Anisa Saraswati mengatakan bahwa dengan dilakukannya patroli blue light oleh anggota Polsek Kepanjen Kidul pada malam hari libur, diharapkan dapat mencegah ataupun menggagalkan upaya pelaku kriminalitas dalam menjalankan aksinya. Salah satu tujuan lainnya untuk mengkondisikan dan mengajak masyarakat yang kumpul bareng atau sering disebut nongkrong termasuk klub motor atau lainnya untuk turut menjaga keamanan Kota Blitar.Selanjutnya Polsek Kepanjen Kidul berharap agar warga dapat bersama dengan Polri berjalan beriringan dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif yaitu dengan meningkatkan kegiatan pos kamling yang dilaksanakan secara rutin dilingkungan masing masing.