Polres Blitar Kota, hari Rabu tanggal 09 Januari 2019 pagi pukul 07.00 WIB, Anggota Satlantas Polres Blitar Kota melaksanakan Kegiatan Paneling atau himbauan batas di Pasar Templek Blitar. Giat himbauan tersebut dilaksanakan untuk memberi batas terluar dalam pedagang menggelar dagangannya pada pedagang di Pasar Templek serta melancarkan arus Lalu Lintas di pagi hari khususnya yang ada di seputaran pasar templek sebelah barat. Kegiatan dipimpin oleh Kaur bin Ops sat lantas IPTU Nanik Suryana, S.Sos. Selama kegiatan tidak ditemukan kendala maupun kejadian yang menyulitkan pelaksanaan tugas Kepolisian dan kegiatan yang melibatkan sat lantas Polres Blitar Kota berjalan lancar, aman dan kondusif.

Kegiatan Paneling ini diadakan untuk memberi himbauan kepada masyarakat yang berjualan di sekitar Pasar Templek agar tidak melewati batas jualan di tepi pasar. Yang mana dikhawatirkan jika para padagang melebihi batas jualan di tempat yang sudah disediakan bisa mengakibatkan jalanan menjadi padat serta otomatis menyebabkan kemacetan dan dapat merugikan pengendara maupun. Pengguna jalan yang lainnya.

Diharapkan dengan adanya himbauan paneling mengenai batas berjualan, para pedagang dapat mengikuti peraturan tersebut. Agar kedepannya para pedagang maupun pengendara dapat merasa aman, tidak merasa ada yang terganggu serta lalu lintas dapat lebih tertib dan lancar. (MA)