Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, anggota piket Polsek Sananwetan melaksanakan patroli malam dengan menyasar kawasan pemukiman warga. Kegiatan patroli tersebut difokuskan di Perumahan Singgasana Rama yang berada di Jalan Sulawesi, Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Sabtu malam, 25 April 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang rawan terjadi pada malam hari, khususnya di lingkungan pemukiman warga. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi lingkungan sekaligus berdialog dengan warga yang masih beraktivitas.

Anggota patroli juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, seperti memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda, mengaktifkan sistem keamanan lingkungan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Selain itu, petugas juga menyambangi petugas keamanan perumahan untuk memastikan kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas jaga malam. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Kapolsek Sananwetan melalui anggota piket menyampaikan bahwa patroli rutin di kawasan pemukiman akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan, guna menjaga stabilitas keamanan wilayah hukum Polsek Sananwetan.

Dengan adanya kegiatan patroli ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga tercipta suasana yang aman, tenteram, dan kondusif bagi seluruh warga.