Polsek Ponggok Polres Blitar Kota Rabu (17/08/2021) Malam–Operasi Yustisi pendisiplinan dalam rangka penegakan Hukum untuk mematuhi Protokol Kesehatan selau dilaksanakan Oleh Polsek Ponggok seperti yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2021 malam sekitar  Pukul 20.15 Wib.

Dimana kegiatan operasi tersebut dilaksanakan oleh personil gabungan Polsek dan Koramil Ponggok yang dipimpin oleh Aipda Parjo S.H.sebagai Padal.

Pada pelaksanaan operasi tersebut personil melakukan peneguran terhadap Masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, jaga jarak serta mengutamakan pola hidup sehat, bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa Teguran lisan, Sangsi Sosial dan sangsi denda.

Dan lokasi lokasi menjadi sasaran operasi yaitu Kedai Kopi Desa Jatilengger  Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar dan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Inpres. No. 6 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 Diwilayah Jawa Timur.

Dan sampai dengan kegiatan ini berkahir situasinya berjalan dengan aman dan lancar serta terkendali.