
AKBP Yudhi Hery Setiawan,S.I.K.,M.Si, Kapolres Blitar Kota mengatakan, operasi yustisi itu menyasar sejumlah tempat yakni, Alun-alun Kota Blitar, kafe nyambung janji, kafe friend reborn, dan angkringan yang ada disebelah utara Stadion Supriyadi.
“Kami lakukan secara gabungan bersama TNI dan tim gugus tugas Covid-19 Kota Blitar,” singkatnya.
Kendati operasi yustisi telah dilakukan secara rutin oleh tim gabungan, ia menjelaskan bahwa tetap saja masih ada masyarakat yang bandel dengan tidak menerapkan protokol kesehatan.
Disebutkannya, pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh masyarakat adalah persoalan masker. “Banyak yang tidak mengenakan masker, atau jikapun mengenakan hanya ditempatkan di dagu saja,” tuturnya.

“Jika tetap saja kita dapati masyarakat yang bersangkutan tetap melanggar, maka akan kami kenakan sanksi tipiring,” pungkas Kapolres.
Terakhir, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan,S.I.K.,M.Si kembali menegaskan kepada masyarakat jika penerapan Protokol Kesehatan bukanlah semata-mata hanya untuk pribadi, melainkan juga untuk kebaikan dan kesehatan semua orang yang berada di sekitar.

GIAT PATROLI DIALOGIS MALAM HARI DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
KEGIATAN PATROLI SAMBANG DAN DIALOGIS BERSAMA WARGA DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
Cegah Kejahatan, Polsek Sananwetan Rutin Patroli Perbankan Sasar Mesin ATM pada Siang Hari
Patroli Pemukiman Akhir Pekan, Polsek Sananwetan Sambangi Perumahan Tirtomadu Cegah Aksi 3C