LAMONGAN – Dalam rangka Operasi Tumpas Semeru 2023 yang digelar beberapa hari lalu, Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan Polda Jatim berhasil mengamankan 8 (depalan) pelaku yang diduga pengedar dan penjual barang haram tersebut dalam kurun waktu 3 hari.

Kedelapan tersangka yang diamankan oleh Polisi di hari dan TKP yang berbeda itu berinisial BM (29), AN (18), DW (43), AH (25), E (36), AA (25), DK (29) dan AS (25).

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro, S.H di Polres Lamongan Polda Jatim, Sabtu (26/8).

“Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil mengungkap 6 kasus dan mengamankan 8 tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023,”ujar Ipda Anton kepada awak media.

Ipda Anton menjelaskan pada Senin siang,(14/08) Setelah anggota melaksanakan kegiatan penyelidikan berhasil menggiring dan mengamankan pelaku berinisial BM (29) dikawasan Deket,

Kemudian Senin (14/8) dinihari Polisi mengamankan AN (18) di dalam rumahnya, dan selang satu jam petugas kembali berhasil mengamankan DW (43) di depan SPBU Kecamatan Deket.

Pada Selasa tengah malam, (15/08) petugas berhasil mengamankan 2 tersangka lainnya yaitu AH (25) dan E (36) di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Lamongan.

Untuk pelaku AA (25) tertangkap tangan di belakang Plaza sedang melakukan transaksi dengan seorang wanita, sedangkan DK (29) diamankan di depan SPBU daerah Surabaya,

Tak sampai disitu perburuan pelaku pengedar narkoba berlanjut hingga hari Rabu, (16/08) Satresnarkoba berhasil mengamankan AS (25) di pinggir jalan Simorejo Sari A, Kel. Simo Mulyo Baru, Kec. Sukomanunggal, Kota Surabaya.

Penagkapan pelaku terakhir ini adalah buntut dari ditangkapnya AA dan DK yang mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari AS.

“Polres Lamongan akan terus melaksanakan upaya maksimal guna pencegahan peredaran narkoba,”tegas Ipda Anton. (*)