Polres Blitar Kota beserta instansi terkait tidak bosan dalam melaksanakan giat Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota pada hari Kamis tanggal 07 Januari 2021. Sasaran operasi yustisi digelar diwilayah hukum Polres Blitar Kota khususnya Kota Blitar.

Operasi Yustisi dilaksanakan oleh 10 personel Polres Blitar Kota, 10 personel TNI dan 10 personel satPol PP Kota Blitar dengan tujuan dapat menekan penyebaran Covid-19 serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan, S.I.K, M.Si melalui Kasubbag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmat Rochan menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut masih di temukan masyarakat yang tidak disiplin merapkan protokol kesehatan dan dilakukan penindakan. Penindakan teguran tertulis 8 pelanggar dan penindakan teguran lisan 7 pelanggar.

Rochan menambahkan, kegiatan operasi yustisi tidak akan berhenti sampai masyarakat patuh protokol kesehatan dan penyebaran virus corona dapat dikendalikan khususnya di wilayah kota Blitar.