Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota bersama personel Kodim 0808 dan Satpol PP Kota Blitar  melaksnakan kegiatan Operasi Yustisi gabungan pendisiplinan protokol kesehatan di Blitar Town Square pada hari Minggu (10/1/2021).

Kegiatan menyasar pengunjung, pedagang dan karyawan di lokasi perbelanjaan yang tidak menggunakan masker atau menggunakan dengan tidak benar. Selain mendata, Satgas memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga diri dalam masa pandemi seperti ini.

Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan bahwa masih didapati warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama saat berada di keramaian. “Satgas menindaj 25 orang dengan teguran tertulis dan 17 orang dengan teguran lisan,”jelasnya. (*)