Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota bersama personel Kodim 0808 dan Satpol PP Kota Blitar melaksnakan kegiatan Operasi Yustisi gabungan pendisiplinan protokol kesehatan di Blitar Town Square pada hari Minggu (10/1/2021).
Kegiatan menyasar pengunjung, pedagang dan karyawan di lokasi perbelanjaan yang tidak menggunakan masker atau menggunakan dengan tidak benar. Selain mendata, Satgas memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga diri dalam masa pandemi seperti ini.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan bahwa masih didapati warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama saat berada di keramaian. “Satgas menindaj 25 orang dengan teguran tertulis dan 17 orang dengan teguran lisan,”jelasnya. (*)


Polsek Sananwetan Gelar Patroli Siang di Mini Market, Antisipasi Tindak Kriminalitas di Kawasan Pertokoan
Patroli Antisipasi Tindak Kejahatan di Obyek Perbankan, Polsek Sananwetan Sambangi Mesin ATM di Jalan Diponegoro
Polsek Sananwetan Gelar Patroli Taman Wisata, Sambangi Kebon Rojo Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Polsek Sananwetan Laksanakan Patroli Obyek Wisata Sejarah Sambangi Istana Gebang, Wujudkan Situasi yang Kondusif