Polsek Sanankulon – Guna menekan atau mencegah berbagai aktifitas masyarakat yang berpotensi menambah angka penyebaran Covid-19, personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kec. Sanankulon melakukan kegiatan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan secara terpadu. Sasaran utama operasi yang dilakukan adalah kerumunan masyarakat dan atau warga masyarakat yang masih membandel tidak menggunakan masker saat beraktifitas. Kamis (14/1). Mengingat, saat ini penyebaran virus Covid-19 masih belum benar benar terputus dan bahkan kian hari angka pasien terkonfirmasi positif terjangkit Covid semakin meningkat.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini petugas masih banyak menemukan warga yang tidak patuh terhadap prokes. Contohnya masih banyak ditemukan warga yang tidak menggunakan masker atau penggunaan masker tidak benar (terpasang namun didagu). Masih dijumpai pula kerumunan warga masyarakat yang tidak menjaga jarak satu dengan yang lain dan berpotensi menyebarkan virus Covid-19.

Terpisah Kapolsek Sanankulon AKP wahono mengatakan apabila petugas menjumpai ada kerumunan masyarakat, dari pihak Polri akan mengingatkan dan segera membubarkan kerumunan tersebut untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19. Namun demikian tetap mengedepankan sikap humanis. Namun apabila menemukan pelanggar prokes tidak menggunakan masker, maka petugas memberikan sanksi berupa teguran tertulis. Petugas melaksanakan giat penindakan terhadap warga tentang protokol kesehatan sebagaimana disebutkan dalam Inpres Nomor 6 tahun 2020  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di wilayah hukum Polsek Sanankulon. Ungkap Kapolsek.