Polsek Sukorejo – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Se-Kecamatan Sukorejo melantik dan mengambil sumpah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Sukorejo pada hari Senin (16/11/2020).

Para petugas PTPS ini akan bertugas di TPS disetiap Kecamatan Sukorejo. Perekrutan PTPS ini pula sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan Bawaslu Kota Blitar.

Kanit Intelkam Iptu Mas’ud mewakili Kapolsek Sukorejo, bersama Muspika Kecamatan Sukorejo hari ini menghadri kegiatan Pelantiakn dan Pengambilan Sumpah Janji Pengawas Tempat Pemungutan Suara/PTPS Pilkada serentak Tahun 2020 Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut dikuti oleh PTPS untuk Sekecamatan Sukorejo terdiri dari 7 (tujuh) kelurahan yaitu Pakunden, Tanjungsari, Sukorejo, Blitar, Turi, Karangsari dan Tlumpu dengan jumlah peserta sebanyak 89.

Dalam pelaksanannya nanti persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

Iptu Mas’ud Kanit Intelkam Polsek Sukorejo mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah dilantik dan diambil sumpahnya untuk menjadi anggota PTPS dan bergabung dengan Bawaslu. Kami harapkan senantiasa menjaga netralitas dan menjunjung integritas sebagai pegawai PTPS.

Dengan adanya perekrutan PTPS diharapkan pada Pemilu Desember mendatang dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana. Dan PTPS dapat menyampaikan laporan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan sebagaimana peraturan yang berlaku. pungkas Kanit Intelkam.