Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota selalu mendukung dalam menciptakan keamanan dan ketertiban dimasyarakat baik lingkungan maupun berlalu lintas. Kapolsek Kepanjen kidul Kompol H. Supriyanto, SH melalui panit binmas Bripka Siswandi bersama anggota melaksanakan dialogis kamtibmascar dengan tukang becak yang biasa beroperasi di Kota Blitar hari kamis tanggal 13 september 2018. Untuk diketahui bahwa selama ini sudah ada MOU atau kesepakatan antara tukang becak dengan para driver transportasi online yang ada di Kota Blitar, baik Grab bike maupun Grab Car. Mereka menyepakati bahwa driver online tidak diperbolehkan mangkal di jalur merah becak yakni Jalan Mastrip sampai dengan Jalan Anggrek Kota Blitar.

Diharapkan dengan adanya kesepakatan wilayah operasi antara tukang becak dengan driver tranportasi online ini dapat menciptakan keselarasan antara keduanya, sehingga tidak terjadi perselisihan yang berakibat pada pelanggaran kamtibmas seperti yang pernah terjadi di kota kota besar.

Panit binmas Bripka Siswandi dialogis dengan tukang becak berikan himbauan kamtibmas untuk mentaati peraturan lalu lintas dan rambu rambu yang ada dijalan. Yang mana bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas atau meminimalisir. Keselamatan selama di jalan wajib diutamakan saling toleransi dan menghargai sesama pengguna jalan.