MOJOKERTO – Program Jumat Barokah ( Jubah ) di bulan suci Romadhan,Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan,SIK mengambil momen spesial dengan membantu warga masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

 

Kali ini Kapolres Mojokerto Kota memberikan bansos berupa kursi roda kepada seorang nenek yang biasa dipanggil Mbah Munikah warga Dsn. Bolorejo Ds. Mojojajar Kec. Kemlagi – Mojokerto.

 

Mbah Munikah menderita sakit yang menyebabkan tidak bisa berjalan akibat jatuh dan mengalami gangguan syaraf.

 

Hal itu yang membuat AKBP Rofik Ripto Himawan tergerak untuk memberikan bantuan sosial berupa kursi roda sekaligus sembako dan uang tunai kepada Mbah Munikah,dengan didampingi Forkopimca Kemlagi.

 

“Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat yang masuk kategori keluarga kurang mampu dan mengalami sakit,”ungkap Kapolres Mojokerto Kota.

 

AKBP Rofik mengatakan penyaluran bantuan ini juga tidak lepas dari kinerja Bhabinkamtibmas yang blusukan di wilayah tugasnya untuk mendata warganya yang dianggap layak untuk terima bantuan.

 

“Anggota yang di Polsek terutama Bhabinkamtibmas yang memberikan informasi dan data warga yang kita anggap layak terima bantuan,” terang AKBP Rofiq Ripto.

 

Ada suasana haru saat Kapolres Mojokerto Kota menyerahkan kursi roda ke Mbah Munikah. Tangisan Mbah Munikahpun tak dapat dibendung saat Kapolresta Mojokerto menuntunnya dibantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa duduk di kursi roda,

 

“Matursuwun (Terima kasih) kepada Bapak Kapolres”,ucap Mbah Munikah.

 

AKBP Rofiq berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban yang dialami masyarakat, dan hal ini merepukan wujud kepedulian Polri terhadap warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.

 

“Kami hanya ingin mewujudkan bahwa keberadaan kami untuk masyarakat dengan memberikan pengayoman,perlindungan dan pelayanan,” pungkas AKBP Rofiq.