Polsek Kepanjenkidul Melaksanakan kegiatan patroli rutin dan berikan himbauan kamtibmas dan
penerapan Inmendagri No 46 Tahun 2022 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakkan hukum penerapan protokol kesehatan covid 19 kepada para pengunjung wisata religi masjid Arrahman Kelurahan Bendo Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar Rabu (3/5/23)
petugas datang dan memberikan Himbauan ini dalam rangka menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang kini telah menjadi wabah di Indonesia.
Petugas menyampaikan himbauan agar menjaga jarak serta gunakan masker tak lupa pula agar tidak berkerumun dan jaga jarak
Selain menyampaikan himbauan petugas juga sampaikan pesan kamtibamas agar selalu waspada terhadap 3 C dan selalu waspada terhadap orang yang mencurigakan.
melalui kegiatan rutin patroli dan himbauan ini bisa menekan penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul.
Polres Blitar Kota Jaring 44 Kendaraan Roda Dua Menggunakan Knalpot Brong Dalam Giat Razia Malam Minggu
CEGAH STUNTING BHABINKAMTIBMAS POLSEK PONGGOK MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN POSYANDU STUNTING DI DESA SIDOREJO
BHABINKAMTIBMAS POLSEK PONGGOK SAMBANG DIALOGIS DENGAN WARGA MASYARAKAT DESA JATILENGGER
ANGGOTA POLSEK PONGGOK HADIRI HARLAH PMII KE 64 DAN HALAL BI HALAL PAC IKA PMII KECAMATAN PONGGOK