Blitar – Tim Satgas Covid Hunter Polres Blitar Kota bekerjasama dengan gugus tugas Covid-19 Kota Blitar dan Dinas Kesehatan Kota Blitar telah melaksanakan pemindahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pada Kamis (19/08) pagi.

Kegiatan harian tersebut merupakan upaya penjemputan warga yang sudah terkonfirmasi positif covid-19. Para pasien dijemput dan kemudian ditempatkan menuju rumah karantina Poli Tehnik Kesehatan Kota Blitar, Asrama Kampus PGSD Universitas Negeri Malang (UM) Kota Blitar dan RSUD Srengat.

Satgas Covid Hunter Polres Blitar Kota laksanakan penjemputan di tiga tempat yaitu di Kecamatan Sukorejo, Kecamatan Kepanjenkidul, dan Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Diantara 3 kecamatan tersebut, Polres Blitar Kota memindahkan 6 orang untuk dibawa ke tempat isolasi.

“Hari ini Polres Blitar Kota melaksanakan penjemputan di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota untuk dipindahkan di tempat isolasi. Terdiri dari 6 orang 4 diantaranya berdomisili Kepanjenkidul, 1 orang berdomisili Sukorejo dan 1 orang lainnya berdomisili Ponggok. Keenam orang tersebut akan dibawa ke tempat isolasi Poli Tehnik Kesehatan di Kota Blitar, Asrama Kampus PGSD Universitas Negeri Malang (UM), Jl Ir Soekarno Kota Blitar, dan RSUD Srengat,” jelas Kapolres Blitar Kota melalui Paur Humas Iptu Ahmad Rochan.

“Enam diantaranya yaitu 1 orang diantarkan ke isolasi Poltekes Kota Blitar dan 4 orang diantar ke PGSD Kota Blitar, dan 1 orang yang berdomisili Ponggok diantarkan ke RSUD Srengat,” tambahnya. (mda-humas)