Polres Blitar Kota-Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Srengat, Polsek Srengat bersama Anggota Polres Blitar Kota melaksanakan operasi cipta kondisi malam minggu. Operasi Cipkon diawali dengan apel kesiapan dipimpin oleh Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota Kompol Putut Suhermanto,SH, di Halaman Mapolsek Srengat. Sabtu (10/11/2018) pukul 20.30 WIB.

Dalam apel ini Kapolsek menekankan kepada anggota agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab bertindak sesuai prosedur serta membawa perlengkapan dalam menunjang tugas maupun keamanan diri anggota.

Selesai apel, anggota langsung bergerak melaksanakan razia / operasi di jalan raya Mastip depan Polsek Srengat. Sasaran dari razia ini yaitu kelengkapan kendaraan, miras, sajam, narkoba maupun barang berbahaya lainnya.

Kapolsek Srengat mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan, selain guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kecamatan Srengat juga untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan.

Dalam giat tersebut berhasil mengamankan 23 unit sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat bermotor serta tilang sebanyak 151 tilang, dan 2 orang pengendara motor membawa miras.

“Momen malam minggu menjadi atensi khusus Kepolisian termasuk Polsek Srengat Polres Blitar Kota guna mengantisipasi adanya potensi-potensi atau ancaman gangguan kamtibmas sehubungan dengan meningkatnya mobilitas kegiatan masyarakat,” jelas Kapolsek Srengat.