BLITAR – Polres Blitar Kota menggelar penyemprotan disinfektan sekaligus operasi yustisi di Rayon I yaitu Kecamatan Sananwetan, Kecamatan Kepanjenkidul, dan Kecamatan Sukorejo dalam rangka PPKM Level IV dan dipimpin oleh Padal Ipda Jhony pada hari Rabu (18/08) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama anggota Kodim 0808 Blitar, Satpol PP Kota Blitar, Kominfo Kota Blitar, dan relawan Eco Enzyme.

Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa kegiatan ini meliputi peringatan kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan 6M guna menekan kasus Covid-19 dalam masa PPKM Level IV.

“Pada pagi hari ini Polres Blitar Kota pukul 09.00 dari bersama Kodim 0808 Blitar, Satpol PP, Diskominfo, dan relawan Eco Enzyme Kota Blitar melaksanakan kegiatan operasi yustisi di Rayon Barat yang terdiri 3 kecamatan yaitu Sananwetan, Kepanjenkidul, dan Sukorejo yang menyasar di beberapa lokasi yaitu Bank Jatim, Bank BRI, Bank BNI, Pasar Wage, dan Ruko Stasiun Kota Blitar,” jelas Kapolres Blitar Kota melalui Paur Humas Iptu Ahmad Rochan.

Tak hanya Operasi Yustisi saja, Polres Blitar Kota juga melaksanakan penyemprotan di Kelurahan Turi Kota Blitar. Polres Blitar Kota kerahkan 8 relawan dari Eco Enzyme Kota Blitar guna menekan penyebaran virus Covid-19.

Kapolres Blitar Kota juga mengingatkan kepada anggota yang bertugas untuk tetap menjaga kesehatan, menjaga kekompakan, dan menjaga intergitas sehingga dalam pelaksanaan PPKM Level IV dapat memberikan yang terbaik untuk Wilayah Hukum Polres Blitar Kota. (mda-humas)