
Wonodadi, 23 April 2026 — anggota Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan patroli jalan raya dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas), balap liar, serta tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Wonodadi.
Kegiatan patroli dilaksanakan di wilayah Bulak Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, yang merupakan salah satu jalur rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas dan potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada sore hari.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan situasi arus lalu lintas, memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengantisipasi adanya aktivitas balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, petugas juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan 3C di sekitar lokasi patroli.
Dari hasil kegiatan tersebut, kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat dapat dirasakan secara langsung dalam memberikan rasa aman dan nyaman. Situasi di wilayah hukum Polsek Wonodadi selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polres Blitar Kota Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, Dua Pelaku Ditangkap
Respon Cepat Polres Blitar Kota Tindak Lanjut Aduan Call Center 110 Adanya Balap Liar, 27 Sepeda Motor Diamankan
Gerakan Tanam Pohon, Polres Bondowoso Hijaukan Bukit Bintang
Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Kapabilitas, Siap Hadapi Tantangan Baru