Anggota Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan pendampingan ekskavasi tahap 4 hari ke 1(satu)situs candi Gedog. Rabu (8/3/2023).

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB di kawasan Candi Gedog Jl. Brigjen Katamso Kel. Gedog Kec. Sananwetan Kota Blitar.

 

Pelaksanaan Eskavandi dimulai pada tanggal 7 Maret sampai dengan tanggal 16 Maret 2023. Dipimpin oleh ketua Team Eskavasi BPK Nugroho beserta 7 Anggota dari Balai pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dari Mojokerto