Polsek Sukorejo – KA SPK Aiptu Agung Harianto bersama dengan anggota Jaga dan Kanit Reskrim Iptu Waedi, SH beserta Pawas Iptu Mas’ud dan anggota Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota mendatangi TKP Pencurian di Toko Bangunan Karunia Kaca alamat di Jalan Kampar Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar. Rabu (13/05/2020).

Awalnya pada sekira pukul 10.00 wib ketika korban menunggu toko bangunan miliknya didatangi oleh 2 (dua) orang laki-laki yang memakai Helm dan memakai masker masuk kedalam toko bangunan dan menuju ke bagian meja kasir (posisi tempat duduk korban) bertanya tanya dan meminta katalog cat, tidak lama kemudian 2 (dua) orang laki-laki yang memakai Helm dan masker juga ikut masuk ke dalam toko dan salah satu pelaku berpura – pura akan membeli sekop.

Karena korban fokus kepada pelaku yang ingin segera dilayani membeli sekop, kemudian korban menuju ke ruang depan untuk mengambilkan permintaan sekopnya, sekira 5 (lima) menit berada di dalam toko 3 (tiga) orang laki-laki yang salah satunya membawa buku katalog cat tersebut, melemparkan buku katalog ke meja kasir dan bilang kepada korban pada saat korban masih mengambilkan permintaan sekop, dengan perkataan “MBAK AKU GAK JADI BELI CAT, KARENA TIDAK ADA YANG COCOK”, kemudian ketiga orang tersebut buru-buru keluar dari toko dan langsung pergi naik sepeda motor kearah selatan.

Kemudian pelaku yang pura-pura membeli sekop meminta kepada korban untuk menyiapkan permintaannya 10 (sepuluh) sekop dan meminta untuk dipilihkan korban, tak lama kemudian pelaku yang pesan sekop juga ikut keluar toko kemudian pergi, dengan alasan buru-buru akan mengambil pesanan ACCU di luar, nanti pesanan barang berupa Sekop akan diambil lagi.

Setelah mengetahui 4 (empat) orang laki-laki tersebut dengan gelagat mencurigakan kemudian korban menuju ke meja kasir dan membuka laci meja kasir terkejut karena Dompet warna Pink tidak ada atau hilang diduga diambil oleh pelaku yang berpura-pura melihat katalog cat.

Adapun barang-barang yang dibawa oleh pelaku adalah Dompet warna Pink yang berisi uang Sekira Rp. 20.000.000,-(dua puluh juta rupiah), atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Sekira Rp. 20.000.000,-(dua puluh juta rupiah) dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota.