Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota AKP Wahyu Satrio W sebagai Irup dalam rangka upacara penurunan Bendera Proklamasi Kemerdekaan RI Ke 74 di lapangan bakung Kecamatan Udanawu, yang dihadiri oleh Muspika Udanawu ,Kepala Dinas/Instansi se Kecamatan Udanawu ,para Kepala Desa Kecamatan Udanawu, TP PKK Kecamatan Udanawu, Persit, dan Bhayangkari Polsek Udanawu. Sabtu (17/08/2019)

Kegiatan upacara penurunan Bendera Merah Putih , Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke 74 dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2019 dimulai pukul 16.00 Wib di lapangan Desa Bakung Kecamatan Udanawu dengan pengikut upacara dari peleton Korpri se Kecamatan Udanawu, Pleton Sekolah SD,SMP,SMA Kecamatan Udanawu, Perangkat Desa Se Kecamatan Udanawu dan Tamu Undangan yang lainnya.

Di samping itu, dalam susunan upacara Proklamsi Kemerdekaan RI ke-74 pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2019 yaitu persiapan pasukan.komandan upacara memasuki lapangan.irup memasuki lapangan. penghormatan pasukan . laporan komandan upacara .persiapan penurunan Bendera Merah Putih. penurunan Bendera Merah Putih laporan komandan upacara . penghormatan pasukan. irup meninggalkan lapangan upacara . komandan upacara membubarkan pasukannya.

Dengan cuaca di sore hari yang cerah menemani dalam kegiatan upacara, seluruh peserta upacara termasuk Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota tetap melaksanakan kegiatan dengan baik dan penuh rasa semangat yang timbul dari jiwa patriotisme serta nasionalisme mereka.

Upacara penurunan Bendera Kemerdekaan RI yang merupakan upacara penuh dengan berbagai cerita bersejarah menjadi suatu kebanggaan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia, ini ditandai dengan terlaksananya upacara tersebut pada setiap wilayah di Negara Indonesia. Sehingga dengan ini menunjukkan bahwa walaupun jarak tiap daerah berjauhan akan tetapi memiliki satu tujuan yang sama yaitu untuk melaksanakan upacara HUT Kemerdekaan RI yang ke-74.