Kapolsek Sanankulon memberikan APP kepada anggota yang akan melaksanakan PAM TPS Pemilu tahun 2019.

Sanankulon – Hari ini, Senin tanggal 15 April 2019 pukul 10.00wib bertempat di Kantor Kecamatan Sanankulon, AKP Mulyani SH selaku Pawas wilayah memberikan APP serta arahan kepada anggota yang melaksanakan PAM TPS Pemilu tahu 2019.

Kapolsek Sanankulon memberikan APP kepada anggota yang akan melaksanakan PAM TPS Pemilu tahun 2019.

APP atau arahan yang disertai penekanan-penekanan tertentu sangat perlu diberikan kepada segenap anggota yang akan melaksanakan kegiatan. Dalam waktu dekat, atau 2 hari kedepan Polri akan melaksanakan Pengamanan TPS pada Pemilu tahun 2019. Banyak perbedaan antara Pemilu yang dulu dengan Pemilu sekarang. Sehingga diperlukan sebuah arahan yang matang sehingga anggota yang melaksanakan tugas dilapangan tidak menemui suatu kendala yang berarti.

Kapolsek juga membagi Zonasi atau pembagian wilayah yang nanti akan dikendalikan oleh masing-masing Perwira pengendali atau Padal. Wilayah Kecamatan Sanankulon dibagi menjadi 4 bagian atau 4 Zona. Pembagian zona ini tentu dengan maksud untuk mempermudah pelaporan sekaligus untuk mempermudah pengawasan serta pemantauan jalannya pemilu tahun 2019 di wilayah Kecamatan Sanankulon ini. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi kendala yang berarti sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lancar, aman dan kondusif. Para perwira pengendali tersebut adalah Wakapolsek Iptu Ashar Ridho, Kanit Sabhara Iptu Sukono, Kanit Reskrim Ipda Edy Subagyo S.Sos serta Ipda Punjung. Semoga pelaksanaan Pemilu tahun 2019 di wilayah Kecamatan Sanankulon dapat berjalan dengan aman sejuk dan damai.