Polsek Sanankulon – Sebagai upaya pengendalian penyakit tidak menular atau PTM yang disebabkan oleh dampak buruk dari merokok, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar melaksanakan Sosialisiasi Kawasan Tanpa Rokok atau KTR tingkat Kecamatan Sanankulon yang dihadiri oleh jajaran Muspika Kecamatan Sanankulon. Bertempat di Aula Kcamatan Sanankulon kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Sanankulon Bp. Dodot Darudono, S. STP, M.AP. dan diikuti oleh kurang lebih 50 peserta. Sosialisasi pencanangan KTR ini sebagai dukungan Pemerintah Kabupaten Blitar terhadap Peraturan daerah Nomor 1 tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Kapolsek Sanankulon AKP Agus Hendro Tri S, SH berharap dengan adanya sosialisasi ini maka Kabupaten Blitar dapat bebas dari asap rokok terutama di area publik seperti rumah sakit, sekolah, perkantoran swasta, maupun pemerintah. Kita harus menghargai anak cucu kita. Menjaga agar mereka tidak menjadi perokok pasif dengan aktif mensosialisasikan KTR agar udara kita bersih dari asap rokok. tutur Kapolsek Sanankulon.


Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar 19 Juli, Event Lari Terbesar di Sumatera Angkat Isu Karhutla dan Lingkungan
Dalam Rangka Bersih Desa Ponggok, Polsek Ponggok Laksanakan Pengamanan Kegiatan Masyarakat Kesenian Wayang Kulit
Polda Jatim Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Layanan OTP Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan
Dialogis dengan Pemuda Desa, Polsek Ponggok Ajak Jaga Keamanan Bersama