Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Agus Ahmad Fauzi, S.H bersama anggota Polsek Kepanjenkidul melaksanakan pengecekan Protokol Kesehatan tatanan New Normal produktif dan aman dari penyebaran virus corona (Covid-19) di Stasiun Kota Blitar, Senin (1/2/2021).

Kapolsek Kepanjenkidul menyampaikan soal Protokol Kesehatan kepada petugas dan penumpang Stasiun KA di stasiun Kota Blitar.

Kapolsek mengimbau agar di stasiun kereta api tetap menjalankan protokoler pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menghimbau kepada para penumpang wajib dan harus untuk menggunakan masker serta sarana dan prasarana untuk penerapan protokol kesehatan termasuk penyediaan westafel tempat cuci tangan, sabun, handsanitiser serta termogan untuk cek suhu tubuh

Menerapkan Penggunaan masker bagi Penumpang, Petugas Tiketing wajib menggunakan Sarung Tangan Guna meminimalisir Kontak langsung. Menyediakan tempat untuk mencuci tangan dan penerapan Sosial Distancing dengan mengatur jarak minimal 1 meter bagi Penumpang dan Membatasi Jumlah Penumpang pada setiap Gerbong.

Kapolsek juga menekankan kepada petugas pengawas distasiun dan di dalam rangkaian gerbong kereta protokol Covid-19 TNI-Polri untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin, dalam rangka mendukung program pemerintah mencegah penyebaran Covid-19.

Sementara itu, dalam rangka penegakan disiplin penerapan tatanan hidup baru, Kapolsek mengingatkan penumpang kereta api wajib mengenakan masker, pakaian lengan panjang seperti jaket. Hal ini sebagai protokol tambahan transisi normal baru.

“Kebiasaan baru yang nanti kita awasi untuk menurunkan risiko penularan,” ujar Kapolsek

Ia menambahkan, peraturan tambahan itu berdasarkan kebijakan Kemenhub. Selain itu juga akan menambah jumlah petugas keamanan di dalam kereta untuk mendisiplinkan penumpang.

Sementara itu, petugas Stasiun Kereta Api Saiful menambahkan, penumpang kereta yang memiliki suhu 38 C tidak diperbolehkan naik kereta di stasiun juga akan menyediakan counter atau loket penjualan masker, sehingga calon penumpang yang lupa membawa masker.

Hasil Kegiatan, Kepala Stasiun KA.Kota Blitar menyambut baik kedatangan pihak kepolisian dan memahami himbauan Kapolsek Kepanjenkidul untuk menerapkan Protokol Covid-19 dalam upaya penerapan New Normal dan selama ini Di Stasiun Kota Blitar sudah menerapkanya sejak awal diberlakukannya PSBB.