Blitar, Proklamatornews – Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, meresmikan kantor lananan publik Sanika Satyawada di Srengat Selasa (1/9/2020). Dalam acara ini, Kapolres juga menggelar deklarasi Zona Integritas mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kapolres menjelaskan bahwa peresmin Yanlik di wilayah barat ini ditujukan untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Yanlik ini akan melayani perpanjangan SIM, pembuatan SKCK dan payment point pembayaran pajak kendaraan. “Dengan cara mendekatkan layanan, supaya lebih mudah,”tuturnya.

Kapolres juga mengungkapkan, dengan yanlik ini masyarakat akan terbantu. Hal tersebut merupakan ikhtiar Polres Blitar Kota untuk mempertahankan WBK. “Target kita selanjutnya adalah WBBM tahun 2020 yang akan diumumkan akhir tahun nanti,”jelasnya.

Hal senada diungkapkan Bupati Blitar, Rijanto. Pihaknya mengucapkan terimaksih atas dibukanya yanlik oleh Polres Blitar Kota. “Terimaksih kepada Kapolresta, dengan terobosan ini, masyarakat bisa menikmati layanan publik yang cepat, dan tentu saja kedepan harus terus ditingkatkan kualitasnya,”katanya. (*)