Blitar, Proklamtornews – Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H. bersama Forkopimda Kota Blitar melaksanakan kegiatan Monitoring dan pengecekan TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) pada pelaksanaan tahapan pemungutan suara pemilihan Walikota/Wakil Walikota Blitar tahun 2020 di wilayah hukum Polres Blitar Kota pada hari Rabu (9/12/2020)

Lokasi yang dikunjungi adalah TPS 09 Kel. Kepanjenkidul, TPS 05 Jl.Biak Lk.Cabean Kel. Plosokerep, TPS 04 Kel. Turi dan Lapas Kelas IIB Blitar.

Kegiatan monitoring tersebut juga diikui oleh Dandim 0808 Blitar,  Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Sekretaris Daerah Kota Blitar, Ketua Bawaslu Kota Blitar, Kasatpol PP Kota Blitar, Kadinkes, Kepala Kesbangpol dan PBD Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, S.I.K, M.Si menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan petugas di TPS dan sarana prasarana pendukung guna memperlancar kegiatan pemungutan suara. “Kami memastikan kegiatan pemungutan suara berjalan sesuai peraturan yang berlaku, aman tertib, serta memastikan penerapan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya Klaster baru penyebaran Covid-19 pada kegiatan Pilkada serentak tahun 2020 di Kota Blitar,”jelasnya. (*)