Masa pandemi Covid-19 sampai saat ini belum berakhir, pastinya warga masyarakat sangat merasakan dampaknya dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam hal perekonomian, warga masyarakat harus lebih meminit perekonomiannya. Untuk itu Polri sangat peduli dengan keadaan dan situasi di masa pandemi ini.

Polres Blitar Kota telah melaksanakan Bakti Sosial dalam menghadapi PPKM level IV Imendagri no. 22 tahun 2021, yaitu dengan menyalurkan bantuan sosial berupa beras seberat 5 Kg kepada warga masyarakat yang benar benar terdampak Covid-19. Bapak Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. YUDHI HERY SETIAWAN S.I.K., M.Si telah mendistribusikan Bantuan Sosial melalui Bhabinkamtibmas sesuai dengan Desa desa binaanya. Setiap Desa akan mendapatkan bantuan sebanyak 83 paket beras yang di salurkan langsung oleh Bhabinkamtibmas secara dor to dor.

Seperti yang di lakukan Oleh Kanit Binmas Polsek Udanawu Aipda Sunanto SH. telah menyalurkan bantuan sosial kepada warga masyarakat Desa Ringinanom Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Mengingat untuk Bhabinkamtibmas Desa Ringinanom masih kosong (belum terisi) untuk pembagian bansos di lakukan oleh Kanit Binmas Polsek Udanawu.

Diharapkan dengan bantuan sosial berupa beras ini dapat membantu sedikit meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu dan yang terdampak Covid-19 di wilayah kecamatan Udanawu Udanawu.

Saat di temui Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH, menghimbau kepada warga masyarakat untuk melakukan pencegahan virus Covid 19 atau virus Corona dengan cara memakai masker apabila keluar rumah, selalu menjaga jarak, hindari kontak fisik secara langsung dan selalu menjaga kebersihan, mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir, menjauhi Kerumunan dan mengurangi Mobilitas. “Ucap Kapolsek”