Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Polda Jatim – Dalam hal mewujudkan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Polda Jatim, berbagai langkah pun dilakukan, salah satunya dengan kegiatan ” Jumat Curhat ” yaitu bertemu dengan masyarakat untuk berkomunikasi terkait hal – hal yang berkaitan dengan situasi kamtibmas. Jum’at, 23 Juni 2023.

Kali ini Panit Binmas Aipda Sudadi dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungsari Aipda Suhadi gelar Jum’at curhat di Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Sembari berdiskusi, Panit Binmas Aipda Sudadi dan Bhabinkamtibmas Aipda suhadi dan warga Kelurahan Tanjungsari banyak berbincang terkait situasi Kamtibmas. Dalam perbincangan tersebut, sesekali Panit Binmas menyampaikan terkait imbauan – imbauan agar masyarakat tetap mewaspadai berbagai tindak kejahatan yang bisa terjadi kapanpun dan dimanapun, selain itu Aipda suhadi selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungsari juga mengingatkan warga agar tetap mewaspadai lingkungan sekitar dan tingkatkan kembali kegiatan Pos Kamling antisipasi Kriminalitas.

Sesi tanya jawab pun dimulai dan Aipda Suhadi mengajak warga masyarakat Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar untuk berkontribusi dalam hal mewujudkan situasi kamtibmas khususnya disekitar Kelurahan Tanjungsari, Bersama warga Kelurahan Tanjungsari, yang pertama dari Bapak Sunardi Pertanyaan berapa hari bisa untuk mengurus perpanjangan masa berlaku SIM dan yang kedua untuk mengurus perpanjangan masa berlaku SKCK apakah harus ke RT lagi.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungsari Aipda Suhadi langsung menanggapi beberapa pertanyaan dari masyarakat paling tidak H-7 sebelum habis masa berlaku bisa mengurus perpanjagan SIM dan untuk mengurus masa berlaku perpanjangan SKCK tidak perlu kembali ke RT, langsung saja datang ke kantor polisi dengan mmbawa SKCK lama dan foto 4×6 background warna merah 4 lembar.

“Kami berharap komunikasi yang aktif bersama warga bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat,” kata Bhabinkamtibmas Aipda Suhadi.

“Kami akan lebih meningkatkan patroli agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan tertib, tutup Aipda Suhadi.

Menutup pertemuan dalam agenda Jumat Curhat tersebut, Aipda suhadi memberikan imbauan, sosialisasi maupun kegiatan patroli sehingga dapat meminimalisir hal yang dimaksud, Pungkasnya.

Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Polda Jatim – Dalam hal mewujudkan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Polda Jatim, berbagai langkah pun dilakukan, salah satunya dengan kegiatan ” Jumat Curhat ” yaitu bertemu dengan masyarakat untuk berkomunikasi terkait hal – hal yang berkaitan dengan situasi kamtibmas. Jum’at, 23 Juni 2023.

Kali ini Panit Binmas Aipda Sudadi bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungsari Aipda Suhadi dan Babinsa Serka Junari gelar Jum’at curhat di Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Sembari berdiskusi, Panit Binmas Aipda Sudadi dan Bhabinkamtibmas Aipda suhadi dan warga Kelurahan Tanjungsari banyak berbincang terkait situasi Kamtibmas. Dalam perbincangan tersebut, sesekali Panit Binmas menyampaikan terkait imbauan – imbauan agar masyarakat tetap mewaspadai berbagai tindak kejahatan yang bisa terjadi kapanpun dan dimanapun, selain itu Aipda suhadi selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungsari juga mengingatkan warga agar tetap mewaspadai lingkungan sekitar dan tingkatkan kembali kegiatan Pos Kamling antisipasi Kriminalitas.

Sesi tanya jawab pun dimulai dan Aipda Suhadi mengajak warga masyarakat Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar untuk berkontribusi dalam hal mewujudkan situasi kamtibmas khususnya disekitar Kelurahan Tanjungsari, Bersama warga Kelurahan Tanjungsari, yang pertama dari Bapak Sunardi Pertanyaan berapa hari bisa untuk mengurus perpanjangan masa berlaku SIM dan yang kedua untuk mengurus perpanjangan masa berlaku SKCK apakah harus ke RT lagi.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungsari Aipda Suhadi langsung menanggapi beberapa pertanyaan dari masyarakat paling tidak H-7 sebelum habis masa berlaku bisa mengurus perpanjagan SIM dan untuk mengurus masa berlaku perpanjangan SKCK tidak perlu kembali ke RT, langsung saja datang ke kantor polisi dengan mmbawa SKCK lama dan foto 4×6 background warna merah 4 lembar.

“Kami berharap komunikasi yang aktif bersama warga bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat,” kata Bhabinkamtibmas Aipda Suhadi.

“Kami akan lebih meningkatkan patroli agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan tertib, tutup Aipda Suhadi.

Menutup pertemuan dalam agenda Jumat Curhat tersebut, Aipda suhadi memberikan imbauan, sosialisasi maupun kegiatan patroli sehingga dapat meminimalisir hal yang dimaksud, Pungkasnya.