BLITAR – Polres Blitar Kota melakukan penyekatan sejumlah akses jalan masuk ke Kota Blitar menjelang Hari Raya Idul Adha 2021.

Penyekatan di sejumlah titik akses jalan masuk ke kota dilakukan Senin (19/7/2021) mulai pukul 17.00 WIB.

Penyekatan dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat selama pelaksanaan PPKM Darurat.

Selain itu, penyekatan juga untuk mengantisipasi adanya takbir keliling Hari Raya Idul Adha.

“Kami melakukan penyekatan di sembilan titik ruas jalan di Kota Blitar. Pada hari ini, penyekatan kami mulai pukul 17.00 WIB,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan.

Sembilan titik ruas jalan yang disekat, yaitu, Jl Merdeka Barat, Jl Mawar, Jl Mastrip, Jl TGP, Jl Veteran, Jl Merdeka, Jl A Yani, Jl Anggrek dan Jl Sudanco Supriyadi.

Sejumlah ruas jalan itu sudah dilakukan penyekatan sejak pelaksanaan PPKM Darurat.

Biasanya, penyekatan dimulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.

“Untuk mengantisipasi mobilitas warga menjelang Hari Raya Idul Adha, pelaksanaan penyekatan kami majukan,” ujarnya.

Dikatakannya, petugas juga melakukan penyekatan di sejumlah titik ruas jalan pada Selasa (20/7/2021) mulai pukul 05.00 WIB-pukul 10.00 WIB dan mulai pukul 20.00 WIB-pukul 24.00 WIB.

“Penyekatan ini dalam rangka pengetatan mobilitas warga selama PPKM Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya