Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si. mengingatkan disiplin pelaksanaan prosedur 3T dalam kasus penemuan positif Covid-19.

Prosedur 3T meliputi edukasi, penyemprotan disinfektan dan pengecekan orang yang terpapar covid19.

“Apabila di wilayah Sanankulon ada daerah zona orange agar segera lakukan 3T,” tegas Kapolres saat memimpin kegiatan analisa dan evaluasi pelaksanaan PPKM berbasis mikro bersama Muspika setempat, Kamis (4/3/2021).

Hadir pada kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Sanankulon itu, Kapolsek Sanankulon AKP Wahono, S.H., Danramil Sanankulon Kapten Inf. Sulistiono, Camat SananKulon Dodot darudono S.T.M.T., Kasat Lantas Polres Blitar Kota, Kasat Binmas Polres Blitar Kota, Kasubag Humas Polres Blitar Kota, dan anggota bintara Polsek Sanankulon. *