Polres Blitar Kota – Kepolsek Srengat Polres Blitar Kota AKP Dorohman menjadi pembina upacara dalam upacara di SMA N 1 Srengat Kabupaten Blitar, Senin (11/10/2019) pukul 07.00 wib.
Dalam kegiatan upacara tersebut dihadiri Kepala Sekolah, Dewan Guru serta diikuti para siswa dan siswi SMA N 1 Srengat.
Selaku pembina upacara Kapolsek Srengat Selain menyampaikan amanat dari Kapolres Blitar Kota juga menyampaikan pesan kepada pelajar khususnya tentang bahaya kenakalan remaja dan masalah tawuran di kalangan pelajar, salah satu pengaruh kenakalan pelajar adalah kemajuan teknologi yang telah merambah ke pelosok-pelosok negeri. Banyak hal positif yang dapat kita ambil dari merebaknya internet tersebut, namun, tidak sedikit hal-hal negatif yang akan mempengaruhi kehidupan masyarakat, terutama pada kalangan remaja/pelajar.
Diakhir amanatnya Kapolsek Srengat menyampaikan kepada para pelajar untuk menjauhi Narkoba. Selain itu Kapolsek juga menyampaikan kepada pelajar terkait penggunaan media sosial. Kapolsek berharap para pelajar bisa memahami dan bertanggung-jawab dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai para pelajar khususnya pelajar SMA N 1 Srengat menjadi korban berita yang belum bisa dikaji kebenarannya serta turut menyebarkan berita itu.
BREAKING
- Polsek Sukorejo Laksanakan Pengamanan di Tempat Ibadah Gereja Rehobot Sore Hari
- Pengamanan kunjungan Bupati Blitar dalam rangka kegiatan Kominfo Goes To School
- Patroli dialogis berikan himbauan kamtibmas kepada petugas SPBU cegah tindak kriminalitas
- Patroli dialogis berikan himbauan Kamtibmas cegah tindak kriminalitas di area minimarket
- Patroli dialogis dengan petugas keamanan bank berikan himbauan Kamtibmas cegah tindak kriminalitas
Pengamanan kunjungan Bupati Blitar dalam rangka kegiatan Kominfo Goes To School
Patroli dialogis berikan himbauan kamtibmas kepada petugas SPBU cegah tindak kriminalitas
Patroli dialogis berikan himbauan Kamtibmas cegah tindak kriminalitas di area minimarket
Patroli dialogis dengan petugas keamanan bank berikan himbauan Kamtibmas cegah tindak kriminalitas