Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota laksanakan giat menyampaikan himbauan dan pendisiplinan protokol kesehatan tindak lanjut Inpres no 6 tahun 2020 dalam menghadapi dan antisipasi virus Corona di wilayah hukum Polsek Sananwetan hari Rabu tanggal 30 September 2020 dengan sasaran kafe *Atiga* Jln. Mojopahit kelurahan Gedog kecamatan Sananwetan Kota Blitar.
Dalam giat patroli tersebut tidak lupa nemberikan himbauan untuk mematuhi protokol Kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dalam penanganan Covid-19 serta memberikan teguran kepada warga yang belum menggunakan masker juga memberikan himbauan kamtibmas guna antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sananwetan.
Selain itu, petugas patroli juga menyampaikan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi ini. Juga mensosialisasikan Inpres no 6 tahun 2020 sebagai patokan pelaksanaan Penegakkan hukum bagi yang melanggar protokol kesehatan khususnya diwilayah hukum Polsek Sananwetan.

Polres Blitar Kita Laksanakan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP2OM)
ANGGOTA POLSEK PONGGOK LAKSANAKAN PEMANTAUAN SECARA LANGSUNG KONDISI KETERSEDIAAN BAHAN POKOK SERTA PERKEMBANGAN HARGA DI PERTOKOAN WILAYAH HUKUM POLSEK PONGGOK
POLSEK WONODADI LAKSANAKAN GIAT PATROLI BLUE LIGHT ANTISIPASI BALAP LIAR, SEKOLAH, 3C & KONVOI PERGURUAN PENCAK SILAT
PATROLI DIALOGIS MALAM HARI, POLSEK WONODADI SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS KEPADA WARGA