Polres Blitar Kota menggelar Patroli skala besar sekaligus Operasi Yustisi di Rayon III yaitu Kecamatan Wonodadi, Kecamatan Srengat, dan Kecamatan Udanawu dalam rangka PPKM Level IV dan dipimpin oleh Padal Ipda Suparjoko pada hari Rabu (11/08) pagi.

Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa kegiatan ini meliputi peringatan kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan guna menekan kasus Covid-19 dalam masa PPKM Level IV.

“Pada pagi hari ini Polres Blitar Kota pukul 09.00 dari bersama Kodim 0808 Blitar, Satpol PP, dan Damkar Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan patroli dan operasi yustisi di Rayon III yang terdiri 3 kecamatan yaitu Wonodadi, Srengat, dan Udanawu yang menyasar di  beberapa lokasi yaitu Pasar Gambar Wonodadi, Pasar Srengat, dan BRI unit Kunir Wonodadi,” jelas Kapolres Blitar Kota melalui Paur Humas Iptu Ahmad Rochan.

Kegiatan patroli skala besar dan operasi yustisi dalam rangka pengendalian PPKM Level IV di Rayon III dengan hasil 27 orang mendapatkan teguran lisan dan 15 orang mendapatkan sanksi sosial.

Kapolres Blitar Kota juga mengingatkan kepada anggota yang bertugas untuk tetap menjaga kesehatan, menjaga kekompakan, dan menjaga intergitas sehingga dalam pelaksanaan PPKM Level IV dapat memberikan yang terbaik untuk Wilayah Hukum Polres Blitar Kota. (mda-humas)