Nglegok – Polsek Nglegok Polres Blitar Kota dukung pelaksanaan pencegahan penyebaran virus corona dengan laksanakan operasi yustisi. hari ini Kamis, tanggal 01 Oktober 2020 Polsek Nglegok bersama Koramil Nglegok dan Satpol PP laksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan giat Operasi Yustisi penerapan Inpres no 6 tahun 2020 di wilayah kecamatan Nglegok kabupaten Blitar.

Operasi Yustisi penegakan hukum menyasar ke masyarakat atau pengendara yang melintas di depan Polsek Nglegok. Pelaksanaan pendisiplinan dan giat penindakan berupa sangsi teguran tertulis dengan melakukan giat operasi yustisi kepada masyarakat yang melanggar Inpres no 6 tahun 2020 dalam upaya dalam pencegahan, menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Operasi Yustisi berhasil menjaring sejumlah pelanggar. Giat operasi yustisi penerapan Inpres no 6 tahun 2020 dengan hasil 23 berupa teguran tertulis, 36 berupa teguran lisan.

Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 tahun 2020 langsung di tindak sesuai dengan pelanggaran ringan hanya dilakukan sangsi teguran tertulis dan Pengucapan Pancasila.