Kapolres Blitar Kota, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, S.I.K.,M.Si turun tangan melerai dua kelompok yang saling bersitegang persoalan sengketa lahan, berlokasi di Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Rabu (09/06).

Langkah itu segera di ambil oleh Kapolres Blitar Kota untuk menghindari adanya bentrok antar kedua kelompok yang terbagi menjadi dua yakni kelompok pemohon redis dan kelompok penggugat.

Dijelaskan oleh Kapolres, kronologis awal pemicu terjadinya potensi bentrok antar kedua kelompok tersebut pada saat akan dilaksanakannya pemasangan patok batas lahan oleh PT SRI DEWI bersama dengan kelompok pemohon redis dilahan perkebunan desa Modangan kecamatan Nglegok kabupaten Blitar.

Namun kegiatan tersebut tidak jadi dilaksanakan karena adanya penghadangan oleh kelompok dari penggugat redis yang diketuai oleh Sutrisno berjumlah kurang lebih 30 orang yang berkumpul di jalan masuk menuju ke lokasi perkebunan

Pada pukul 09.45 WIB pasukan pengamanan dari polres Blitar kota tiba di lokasi untuk melakukan mediasi dengan kelompok penggugat agar mau mematikan api, setelah itu api berhasil dipadamkan.

Kemudian pada pukul 10.05 WIB, kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Heri Setiawan, S.I.K, M.Si bersama dengan kasat Intelkam, kasat Reskrim, kasat Sabhara dan kapolsek Nglegok datang ke lokasi untuk melakukan mediasi dan menenangkan masa kelompok penggugat.

“Kami hadir disini tidak untuk berpihak kepada salah satu kelompok. Dan kami akan bersikap netral guna tercipta nya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres.

Lanjut Kapolres, ia menilai akan lebih baik jika persoalan yang ada diselesaikan dengan mematuhi proses hukum yang saat ini telah berjalan, dan juga menahan diri serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Pada kesempatan itu, disepakati bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan mediasi yg diprakarsai oleh Polres Blitar Kota dengan mengundang semua pihak terkait, dan akan diupayakan agar semua pihak bisa hadir guna menyelesaikan sengketa ini.