Polres Blitar Kota – Rabu (11/01/2018) Sekitar jam 02.00 dini hari, Polsek Ponggok menerima laporan bahwa ada seorang warga yang diduga bunuh diri dengan cara menceburkan diri kedalam sumur. Setelah menerima laporan dari warga tersebut, petugas Polsek Ponggok mendatangi tempat kejadian di Desa Kebonduren RT 2 RW 4 Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

Korban diketahui bernama Mulyono laki-laki berumur 70 tahun yang sudah 6 tahun menderita sakit stroke namun masih bisa berjalan. Menurut pengakuan istri korban yang bernama Yamini, sekitar pukul 02.00 WIB dirinya mendengar suara benda terjatuh ke dalam sumur, karena penasaran ia pun melihat ke dalam sumur dan mendapati Suaminya sudah tercebur kedalam sumur. Karena panik, Yamini berusaha menolong korban dengan memanggil tetangganya, namun sayang saat pertolongan datang nyawa korban sudah tidak tertolong.

Menurut penuturan keluarga, Korban memang sudah berkali-kali berusaha melakukan aksi bunuh diri. Dengan demikian dimungkinkan korban kesal karena penyakit yang ia derita tidak kunjung sembuh dan akhirnya nekat bunuh diri dengan cara menceburkan diri kedalam sumur dirumahnya sendiri.

Hasil identifikasi Petugas, di kepala bagian kiri belakang telinga korban mengalami bengkak dan kemaluan korban mengeluarkan sperma. Namun keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi.