Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota dalam upaya menjaga tertib berlalu lintas dan kepatuhan hukum dengan melaksanakan kegiatan rutin Cipkon (cipta kondisi). Rayon timur Meliputi Polsek Sanan wetan, Polsek Kepanjen Kidul, Polsek Nglegok hari Rabu tanggal 27 Februari 2019, pukul 21.00 s/d 22.30 Wib kali ini melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) di jalan melati depan kantor samsat Kota Blitar dipimpin oleh Pawas Polsek Kepanjen Kidul.

Sebelum kegiatan dilaksanakan, Perwira Pengawas (pawas) memberikan arahan kepada personel, giat dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan surat surat kendaraan, orang dan barang bawaan yang berbahaya seperti Narkoba, sajam, senpi, handak serta memeriksa orang yang dicurigai sebagai penyusup dari kelompok radikal yang memasuki wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol H. Supriyanto, SH melalui Kasihumas Bripka Anisa Saraswati mengatakan giat rayonisasi melibatkan personil gabungan Polsek Rayon timur. dalam kegiatan operasi ini memeriksa 16 unit R2, 6 unit R4, 2 unit R6, memeriksa orang 6, barang/tas ransel 6 buah, dan teguran simpatik sejumlah 10 pelanggar kepada pengguna jalan raya tidak menggunakan helm SNI.

Dalam pemeriksaan orang dan barang tidak ditemukan adanya orang terindikasi terlibat jaringan teroris dan barang barang berbahaya berupa narkoba, senpi rakitan, handak, sajam maupun miras. kegiatan rutin Cipkon yang dilaksanakan untuk menciptakan stabilitas kamtibmas yang nyaman jelang Pemilu 2019, mencegah masuknya barang berbahaya dan menekan angka kecelakaan melalui program Millenial Road Safety Festival serta menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah Hukum Polres Blitar Kota khususnya Polsek yang tergabung dalam rayon timur.